Halaman

Jumat, 14 September 2018

Pengertian, Fungsi dan Tujuan Pelestarian Bahan Pustaka



Pelestarian Bahan Pustaka
1.  Pengertian Pelestarian Bahan Pustaka

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001:935) perawatan berarti proses, cara, perbuatan merawat, pemeliharaan, penyelenggaraan. Jadi perawatan bahan pustaka berarti cara merawat dan memelihara bahan pustaka.
Pelestarian (preservation) IFLA (International Federation of Library Association) mendefinisikan  preservasi sebagai aspek-aspek yang mencakup usaha melestarikan bahan  pustaka, keuangan, ketenagaan, metode, teknik, serta penyimpanannya.
Sedangkan bahan pustaka adalah salah satu unsur penting dalam sebuah sistem perpustakaan, sehingga harus dirawat dan dilestarikan mengingat nilainya yang mahal. Bahan pustaka disini bisa berupa buku, terbitan berkala (surat kabar dan majalah), dan bahan audiovisual seperti audio kaset, video, selid, dan sebagainya. Perawatan seringkali disamakan dengan pelestarian.
Ada beberapa kata yang bertalian perawatan dan pelestarian yaitu preservasi dan konservasi. Kata preservasi (preservation) dan konservasi (conservation) yang di sepakati diterjemahkan menjadi pelestarian yang berasal dari bahasa Inggris. Dalam kamus Inggris-Indonesia yang disusun oleh John M. Echols dan Hassan Sadily (2003) kedua kata ini mempunyai arti yang hampir sama. Konservasi berarti perlindungan dan pengawetan, sedangkan preservasi berarti pemeliharaan, penjagaan dan pengawetan. Di lingkungan perpustakaan, arsip dan museum belum ada kesepakatan dalam menafsirkan kedua kata tersebut.
 Dalam buku the Principles for the Preservation and Conservation of Library Materials yang disusun oleh J.M. Dureau & D.W.G. Clements,  preservasi mempunyai arti yang lebih luas, yaitu mencakup unsur-unsur pengelolaan, keuangan, cara penyimpanan, tenaga, teknik dan metode untuk melestarikan informasi dan bentuk fisik bahan pustaka. Sedangkan konservasi adalah teknik yang dipakai untuk melindungi bahan pustaka dari kerusakan dan kehancuran. Akan tetapi, menurut sumber lain yang menyangkut pelestarian bahan pustaka, kata konservasi mempunyai arti yang lebih luas.
Prinsip-prinsip konservasi yang ditulis dalam buku “Introduction to Conservation” terbitan Unesco tahun 1979, ada beberapa tingkatan dalam kegiatan konservasi, yaitu:
a.    Prevention of deterioration: tindakan preventif untuk melindungi bahan pustaka dengan mengendalikan kondisi lingkungan dan melindungi bahan pustaka dari kerusakan
    lainnya, termasuk cara penanganannya. Preservation : penanganan yang berhubungan langsung dengan pada bahan pustaka. Kerusakan yang disebabkan oleh udara lembab, faktor kimiawi, serangga dan mikroorganisme harus dihentikan untuk menghindari kerusakan lebih lanjut.
b.    Consolidation: memperkuat bahan yang sudah rapuh dengan memberi perekat (sizing) atau bahan penguat lainnya.
c.     Restoration: memperbaiki koleksi yang telah rusak dengan jalan menambal, menyambung, memperbaiki jilidan dan mengganti bagian yang hilang agar bentuknya mendekati keadaan semula.
d.     Reproduction : membuat kopi dari bahan asli, termasuk membuat dalam bentuk mikro dan foto reproduksi. Dari uraian tersebut di atas, dapat kita simpulkan bahwa pemakaian kata konservasi dan preservasi masih rancu. Namun demikian, kita anggap saja kedua kata ini mempunyai arti yang sama, yaitu pelestarian. Selanjutnya pelestarian ini akan meliputi kegiatan pemeliharaan, perawatan, pengawetan, perbaikan dan reproduksi.

       2. Fungsi Pelestarian Bahan Pustaka

Menurut Karmidi Martoatmodjo (1993:6) fungsi perawatan dan pelestarian bahan pustaka ialah menjaga agar koleksi perpustakaan tidak diganggu oleh tangan jahil, serangga yang iseng, atau jamur yang merajalela pada buku-buku yang ditempatkan diruang yang lembab.
Fungsi Pelestarian dapat dijabarkan sebagai berikut:
a.   Fungsi melindungi: bahan pustaka dilindungi dari serangan serangga, manusia, jamur, panas matahari, air dan sebagainya. Dengan perawatan dan pelestarian yang baik serangga dan binatang kecil tidak akan dapat menyentuh dokumen. Manusia tidak akan salah dalam menangani dan memakai bahan pustaka. Jamur tidak akan sempat tumbuh, dan sinar matahari serta kelembaban udara di perpustakaan akan mudah dikontrol.
b.   Fungsi pengawetan: dengan dirawat baik-baik, bahan pustaka menjadi awet, bisa lebih lama dipakai, dan diharapkan lebih banyak pembaca yang dapat mempergunakan bahan pustaka tersebut.
c.    Fungsi kesehatan: dengan perawatan dan pelestarian yang baik, bahan pustaka menjadi bersih, bebas dari debu, jamur, binatang perusak, sumber dan sarang dari berbagai penyakit, sehingga pemakai maupun pustakawan menjadi sehat. Pembaca lebih bergairah membaca dan menggunakan layanan perpustakaan.
d.    Fungsi pendidikan: pemakai perpustakaan dan pustakawan sendiri harus belajar bagaimana cara memakai dan merawat dokumen. Mereka harus menjaga disiplin, tidak membawa makanan dan minuman ke dalam perpustakaan, tidak mengotori bahan pustaka maupun ruangan perpustakaan. Mendidik pemakai serta pustakawan untuk berdisiplin tinggi dan menghargai kebersihan.
e.     Fungsi kesabaran: merawat bahan pustaka ibarat merawat bayi atau orang tua, jadi harus sabar. Bagaimana kita bisa menambal buku yang berlubang, membersihkan kotoran binatang kecil dan tahi kutu buku dengan baik kalau kita tidak sabar. Menghilangkan noda dari bahan pustaka memerlukan tingkat kesabaran yang tinggi.
f.       Fungsi sosial: perawatan dan pelestarian bahan pustaka tidak bisa dikerjakan oleh seorang diri. Pustakawan perlu mengikutsertakan pemustaka untuk juga ikut merawat bahan pustaka dan perpustakaan. Rasa pengorbanan yang tinggi harus diberikan oleh setiap orang, demi kepentingan dan keawetan bahan pustaka.
g.    Fungsi ekonomi: dengan perawatan dan pelestarian yang baik, bahan pustaka menjadi lebih awet. Keuangan dapat dihemat. Banyak aspek ekonomi lainnya yang berhubungan dengan perawatan dan pelestarian bahan pustaka.
h.    Fungsi keindahan: dengan perawatan dan pelestarian yang baik, penataan bahan pustaka yang rapih, perpustakaan tampak menjadi makin indah, sehingga menambah daya tarik bagi para pembacanya. Betapa jeleknya kalau bahan pustaka tidak dirawat, penuh dengan binatang perusak, pengap, dan bau busuk.
  
         Tujuan Perawatan dan Pelestarian Bahan Pustaka

Tujuan utama program perawatan dan pelestarian bahan pustaka adalah mengusahakan agar koleksi bahan pustaka selalu sedia dan siap pakai. Hal ini dapat dilakukan dengan melestarikan bentuk fisik bahan pustaka, melestarikan kandungan informasi ke dalam media lain (alih media) seperti mikrofilm, mikrofish, foto reproduksi dan fotokopi atau melestarikan kedua-duanya, yaitu bentuk fisik dan kandungan informasinya.
Tujuan pelestarian bahan pustaka dapat disimpulkan sebagai berikut:
a.       Menyelamatkan nilai informasi dokumen.
b.      Menyelamatkan fisik dokumen.
c.       Mengatasi kendala kekurangan ruang.
d.      Mempercepat perolehan informasi, seperti dokumen yang tersimpan dalam CD (Compact Disc) sangat mudah untuk diakses, baik dari jarak dekat maupun jarak jauh, sehingga pemakaian dokumen atau bahan pustaka menjadi lebih optimal.