Pelestarian Bahan Pustaka
1.
Pengertian Pelestarian Bahan Pustaka
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (2001:935) perawatan berarti proses, cara, perbuatan merawat,
pemeliharaan, penyelenggaraan. Jadi perawatan bahan pustaka berarti cara
merawat dan memelihara bahan pustaka.
Pelestarian
(preservation) IFLA (International Federation of Library Association) mendefinisikan preservasi sebagai aspek-aspek yang mencakup
usaha melestarikan bahan pustaka,
keuangan, ketenagaan, metode, teknik, serta penyimpanannya.
Sedangkan bahan
pustaka adalah salah satu unsur penting dalam sebuah sistem perpustakaan,
sehingga harus dirawat dan dilestarikan mengingat nilainya yang mahal. Bahan pustaka
disini bisa berupa buku, terbitan berkala (surat kabar dan majalah), dan bahan
audiovisual seperti audio kaset, video, selid, dan sebagainya. Perawatan
seringkali disamakan dengan pelestarian.
Ada beberapa
kata yang bertalian perawatan dan pelestarian yaitu preservasi dan konservasi. Kata
preservasi (preservation) dan konservasi (conservation) yang di sepakati diterjemahkan
menjadi pelestarian yang berasal dari bahasa Inggris. Dalam kamus
Inggris-Indonesia yang disusun oleh John M. Echols dan Hassan Sadily (2003)
kedua kata ini mempunyai arti yang hampir sama. Konservasi berarti perlindungan
dan pengawetan, sedangkan preservasi berarti pemeliharaan, penjagaan dan
pengawetan. Di lingkungan perpustakaan, arsip dan museum belum ada kesepakatan
dalam menafsirkan kedua kata tersebut.
Dalam buku the Principles for the Preservation
and Conservation of Library Materials yang disusun oleh J.M. Dureau &
D.W.G. Clements, preservasi mempunyai
arti yang lebih luas, yaitu mencakup unsur-unsur pengelolaan, keuangan, cara
penyimpanan, tenaga, teknik dan metode untuk melestarikan informasi dan bentuk
fisik bahan pustaka. Sedangkan konservasi adalah teknik yang dipakai untuk melindungi
bahan pustaka dari kerusakan dan kehancuran. Akan tetapi, menurut sumber lain
yang menyangkut pelestarian bahan pustaka, kata konservasi mempunyai arti yang lebih
luas.
Prinsip-prinsip
konservasi yang ditulis dalam buku “Introduction to Conservation” terbitan
Unesco tahun 1979, ada beberapa tingkatan dalam kegiatan konservasi, yaitu:
a. Prevention of deterioration:
tindakan preventif untuk melindungi bahan pustaka dengan mengendalikan
kondisi lingkungan dan melindungi bahan pustaka dari kerusakan
lainnya,
termasuk cara penanganannya. Preservation : penanganan yang berhubungan langsung
dengan pada bahan pustaka. Kerusakan yang disebabkan oleh udara lembab, faktor
kimiawi, serangga dan mikroorganisme harus dihentikan untuk menghindari
kerusakan lebih lanjut.
b. Consolidation: memperkuat bahan yang
sudah rapuh dengan memberi perekat (sizing) atau bahan penguat lainnya.
c. Restoration: memperbaiki koleksi
yang telah rusak dengan jalan menambal, menyambung, memperbaiki jilidan dan
mengganti bagian yang hilang agar bentuknya mendekati keadaan semula.
d. Reproduction : membuat kopi dari
bahan asli, termasuk membuat dalam bentuk mikro dan foto reproduksi. Dari
uraian tersebut di atas, dapat kita simpulkan bahwa pemakaian kata konservasi
dan preservasi masih rancu. Namun demikian, kita anggap saja kedua kata ini mempunyai
arti yang sama, yaitu pelestarian. Selanjutnya pelestarian ini akan meliputi kegiatan
pemeliharaan, perawatan, pengawetan, perbaikan dan reproduksi.
2. Fungsi Pelestarian Bahan Pustaka
Menurut Karmidi
Martoatmodjo (1993:6) fungsi perawatan dan pelestarian bahan pustaka ialah
menjaga agar koleksi perpustakaan tidak diganggu oleh tangan jahil, serangga
yang iseng, atau jamur yang merajalela pada buku-buku yang ditempatkan diruang
yang lembab.
Fungsi
Pelestarian dapat dijabarkan sebagai berikut:
a. Fungsi melindungi: bahan pustaka
dilindungi dari serangan serangga, manusia, jamur, panas matahari, air dan
sebagainya. Dengan perawatan dan pelestarian yang baik serangga dan binatang
kecil tidak akan dapat menyentuh dokumen. Manusia tidak akan salah dalam
menangani dan memakai bahan pustaka. Jamur tidak akan sempat tumbuh, dan sinar
matahari serta kelembaban udara di perpustakaan akan mudah dikontrol.
b. Fungsi pengawetan: dengan dirawat
baik-baik, bahan pustaka menjadi awet, bisa lebih lama dipakai, dan diharapkan
lebih banyak pembaca yang dapat mempergunakan bahan pustaka tersebut.
c. Fungsi kesehatan: dengan perawatan
dan pelestarian yang baik, bahan pustaka menjadi bersih, bebas dari debu,
jamur, binatang perusak, sumber dan sarang dari berbagai penyakit, sehingga
pemakai maupun pustakawan menjadi sehat. Pembaca lebih bergairah membaca dan menggunakan
layanan perpustakaan.
d. Fungsi pendidikan: pemakai
perpustakaan dan pustakawan sendiri harus belajar bagaimana cara memakai dan
merawat dokumen. Mereka harus menjaga disiplin, tidak membawa makanan dan
minuman ke dalam perpustakaan, tidak mengotori bahan pustaka maupun ruangan
perpustakaan. Mendidik pemakai serta pustakawan untuk berdisiplin tinggi dan menghargai
kebersihan.
e. Fungsi kesabaran: merawat bahan
pustaka ibarat merawat bayi atau orang tua, jadi harus sabar. Bagaimana kita
bisa menambal buku yang berlubang, membersihkan kotoran binatang kecil dan tahi
kutu buku dengan baik kalau kita tidak sabar. Menghilangkan noda dari bahan
pustaka memerlukan tingkat kesabaran yang tinggi.
f. Fungsi sosial: perawatan dan pelestarian bahan
pustaka tidak bisa dikerjakan oleh seorang diri. Pustakawan perlu mengikutsertakan
pemustaka untuk juga ikut merawat bahan pustaka dan perpustakaan. Rasa
pengorbanan yang tinggi harus diberikan oleh setiap orang, demi kepentingan dan
keawetan bahan pustaka.
g. Fungsi ekonomi: dengan perawatan dan
pelestarian yang baik, bahan pustaka menjadi lebih awet. Keuangan dapat
dihemat. Banyak aspek ekonomi lainnya yang berhubungan dengan perawatan dan
pelestarian bahan pustaka.
h. Fungsi keindahan: dengan perawatan
dan pelestarian yang baik, penataan bahan pustaka yang rapih, perpustakaan
tampak menjadi makin indah, sehingga menambah daya tarik bagi para pembacanya.
Betapa jeleknya kalau bahan pustaka tidak dirawat, penuh dengan binatang
perusak, pengap, dan bau busuk.
Tujuan Perawatan dan Pelestarian
Bahan Pustaka
Tujuan utama
program perawatan dan pelestarian bahan pustaka adalah mengusahakan agar koleksi
bahan pustaka selalu sedia dan siap pakai. Hal ini dapat dilakukan dengan
melestarikan bentuk fisik bahan pustaka, melestarikan kandungan informasi ke
dalam media lain (alih media) seperti mikrofilm, mikrofish, foto reproduksi dan
fotokopi atau melestarikan kedua-duanya, yaitu bentuk fisik dan kandungan
informasinya.
Tujuan
pelestarian bahan pustaka dapat disimpulkan sebagai berikut:
a.
Menyelamatkan nilai informasi
dokumen.
b.
Menyelamatkan fisik dokumen.
c.
Mengatasi kendala kekurangan ruang.
d.
Mempercepat perolehan informasi,
seperti dokumen yang tersimpan dalam CD (Compact Disc) sangat mudah untuk
diakses, baik dari jarak dekat maupun jarak jauh, sehingga pemakaian dokumen
atau bahan pustaka menjadi lebih optimal.